GRIDVIDEO.ID – Irjen Ferdy Sambo kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Timsus Polri pun melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan sejumlah barang bukti.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam belum mengetahui apa yang sebenarnya dicari Timsus di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Meski begitu, diyakini Choirul Anam pastilah Timsus Polri mencari barang yang bisa membuktikan kematian Brigadir J.
"Yang pasti kami tidak tahu apa yang dicari dan sebagainya," kata Choirul saat ditemui di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022).
"Dan kami yakin yang dicari pasti soal yang terkait peristiwa ini," ujarnya.
Sebagai pihak ketiga yang menangani kasus kematian Brigadir J, Komnas HAM akan segera mengumpulkan informasi terkait barang bukti yang ditemukan.
"Kalo terkait cyber, ya nanti itu kami tanyakan, terkait CCTV juga pasti akan kami tanyakan," tandas Choirul.
Baca Juga: Rekayasa Kasus Brigadir J, Siapa yang Bantu Ferdy Sambo di Kapolri?
Sebelumnya, jelang penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, kediamannya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dijaga ketat oleh personel Brimob bersenjata lengkap dengan kendaraan taktis.
Kedatangan personel Brimob juga dibersamai oleh Timsus Polri untuk menggeledah rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Kegiatan penggeledahan oleh timsus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (9/8/2022).
Pihak Irjen Ferdy Sambo yang diwakilkan oleh pengacaranya mengatakan menghargai proses penyidikan.
Kuasa hukum Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengapresiasi proses penggeledahan yang telah dilakukan timsus.
“Mengenai pemeriksaan di dalam pada hari ini tim penyidik melakukan proses penggeledahan di rumah pribadi bapak FS (Ferdy Sambo), proses berlangsung lancar dan aman,” ujarnya.
“Kami tim kuasa hukum mendukung sepenuhnya agar penyidik dapat bekerja secara maksimal bekerja mendampingi anggota keluarga yang ada di dalam."
"Saya berterima kasih proses ini berjalan baik dan lancar,” ucapnya.
(*)