GRIDVIDEO.ID – Bharada E kini sudha ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.
Perkembangan kasus terus dilakukan oleh pihak-pihak terkait demi mengungkap kebenaran.
Bharda E kini memutuskan untuk memberikan keterangan baru.
Dengan adanya keterangan baru yang disampaikan Bharada E, Komnas HAM pun segera menjadwalkan agenda pemeriksaan.
Baca Juga: Sosok Bharada E di Mata Keluarga: Anaknya Itu Anak Baik, Anak Gereja
"Ya, kami sudah mengagendakan itu," ujar Choirul Anam, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022).
"Sekali lagi, kami melakukan apa yang sudah kami dapat, kami sandingkan dengan keterangan yang lain, kami sandingkan dengan alat bukti yang lain, dan itu memerlukan suatu proses pendalaman berikutnya. Itu yang sudah kami lakukan," terangnya.
Disampaikan oleh Choirul Anam bahwa perkembangan kasus tewasnya Brigadir J dinilai cukup cepat.
"Ternyata kan perkembangannya seperti yang kita ketahui sangat cepat, terus ada pengacaranya E yang awalnya mengundurkan diri, terus ganti pengacara yang baru," lanjutnya.
Mengenai pengacara baru Bharada E, pihak Komnas HAM belum melakukan komunikasi intens.
"Kami tidak mendapatkan apapun statement dari pengacara yang baru yang ditujukan langsung kepada Komnas HAM," katanya.
"Tapi memang Komnas HAM, ketika menyandingkan persesuaian keterangan mereka, dengan alat bukti, terus keterangan para ajudan, dengan keterangan-keterangan yang lain, memang kami memerlukan untuk mendalami ulang," tutup Choirul Anam.
Dalam keterangan Bharada E, disebutkan melalui pengacaranya bahwa rekan Brigadir J tersebut melakukan penembakan atas dasar perintah.
Dalam BAP Sabtu (6/8/2022), Bharada E juga menyebutkan beberapa nama yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Ada berapa orang dan siapa saja yang dimaksud?
(*)