VIRAL, Pengakuan Berkedok Bharada E Soal Kematian Brigadir J di TikTok, Ada Penyiksaan sampai Sosok ‘si Pemeran Utama’

Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:52

Tangkapan layar Tiktok berisi pengakuan Bharada E soal kematian Brigadir J, benarkah?

GRIDVIDEO.ID – Kasus tewasnya Brigadir J sampai saat ini masih terus diselidiki demi mengungkap kebenaran.

Sosok Bharada E yang menjadi lawan baku tembak Brigadir J kini telah ditahan.

Akan tetapi baru-baru ini muncul sebuah pengakuan yang mengatasnamakan Bharada E soal kebenaran kasus tersebut.

Pernyataan itu diunggah di TikTok hingga viral di dunia maya dan menjadi perbincangan.

Baca Juga: Sosok Bharada E di Mata Keluarga: Anaknya Itu Anak Baik, Anak Gereja

Akun TikTok tersebut mengungkap bahwa sosok pembunuh Brigadir J adalah Irjen Ferdy Sambo.

Brigadier J dibunuh karena mengetahui seluk-beluk rahasia sang Kadiv Propam nonaktif tersebut.

"Setelah beberapa siksaan, akhirnya pak Sambo menembak Brigadir J. Dan akibatnya, Pak sambo panik sehingga menyuruh beberapa anggota petugas forensik untuk membersihkan area tsb," tulis akun itu.

Seolah paham memicu kontroversi, unggahan tersebut kemudian dihapus akan tetapi tangkap layar dari unggahan akun dibagikan ulang di Facebook.

Baca Juga: Putri Bayangan Pembesuk Ferdy Sambo, Atau Memang Asli?

Menanggapi hal ini, kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menegaskan bahwa unggahan tersebut hoaks dan bukan diunggah oleh Bharada E.

"Tidak benar," kata Boerhanuddin singkat, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (8/8/2022) pukul 12.37 WIB.

Boerhanuddin menambahkan, pihaknya saat ini tengah menuju Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi kliennya.

Tangkapan layar Instagram @lambee.pedes
Tangkapan layar Instagram @lambee.pedes

Tangkap layar unggahan TikTok

"Otw (on the way/menuju) LPSK," tuturnya.

Baca Juga: Netizen Curiga Sosok Ini Menyamar Jadi Putri Candrawathi Saat Jenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob, Perbedaan Foto Jadi Bukti?

Diberitakan Kompas.com, Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara datang ke (LPSK) pada Senin (8/8/2022) untuk menyampaikan permohonan kliennya sebagai justice collaborator.

"Foto surat kuasa kami dan kedua surat permohonan perlidungan saksi selaku Richard Eliezer," ujar dia.

Dikatakan pula bahwa dalam kasus ini masih ada pelaku utama yang belum terungkap.

"Dalam konteks ini ada pelaku yang lebih besar atau ada pelaku utama yang melakukan tindak pidana," ujar Deolipa.

Baca Juga: VIDEO Suasana Mako Brimob Pasca Irjen Ferdy Sambo Diamankan

"Jadi untuk kepentingan membuka dan membuat terang persoalan tentunya Bharada E dengan rasa plong dengan hati yang matang menyatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator," ucap dia.

(*)

Tag

Editor : Pradipta R

Sumber Kompas.com, Grid.ID, Youtube