Follow Us

Ibu Brigadir J Tak Terima, Ini Sebab Bharada E Divonis Ringan!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 15 Februari 2023 | 21:07

"Inilah yang direstui oleh Tuhan dari surganya Tuhan karena kami memang berdoa selalu memohon kepada Tuhan memanjatkan kepada Tuhan,” ujar Rosti usai sidang.

Alasan vonis hukuman ringan untuk Bharada E

Melansir dari Tribunnews.com, majelis hakim sempat mengungkapkan penyebab Bharada E mendapat vonis hukuman lebih ringan dari tuntutan di tengah membacakan amar putusan.

Salah satunya tak lain adalah Bharada E telah meminta maaf secara terang-terangan atas perbuatannya terhadap Brigadir J kepada keluarga korban.

"Hal meringankan, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata Hakim Anggota, Alimin Ribut Sujono, Rabu (15/2/2023).

Selain itu terdapat alasan lain yang membuat majelis hakim mempertimbangkan vonis hukuman terhadap Bharada E.

Yakni karena Bharada E mau bekerja sama mengusut kasus pembunuhan Brigadir J dengan status justice collaborator.

Tak hanya itu saja, Bharada E juga dianggap masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perilakunya di kemudian hari.

Bharada E juga dinilai bersikap sopan di persidangan dan belum pernah terjerat persoalan hukum.

"Terdakwa menyesali perbuatan dan berjanji tidak ada menggulangi lagi," ujar Alimin.

Namun demikian, ada perkara yang memberatkan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Yakni lantaran Bharada E secara sadar tidak menolak perintah Ferdy Sambo untuk menghabisi Brigadir J.

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest