GRIDVIDEO - Di tengah adanya peluang Ferdy Sambo bisa dihukum mati, sejumlah spekulasi mencuat termasuk institusi Polri disebut ikut campur.
Diduga Ferdy Sambo akan membuka borok petinggi Polri bila dirinya terancam hukuman mati.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Selain itu, sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) juga mengungkap adanya gerakan bawah tanah.
Bahkan gerakan bawah tanah untuk mempengaruhi vonis terhadap Ferdy Sambo disebut Mahfud MD dilakukan oleh petinggi kepolisian.
Dugaan kuat pun kini mengarah kepada institusi Polri terkait sidang yang dijalani Ferdy Sambo.
Sugeng menyampaikan bahwa internal Polri seperti tidak menghendaki jika mantan Kadiv Propam tersebut divonis hukuman maksimal.
“Di dalam yang saya dengar, internal (Polri) tidak menghendaki Sambo itu juga mendapatkan hukuman maksimal,” ujar Sugeng dalam acara Satu Meja Kompas TV, Rabu (25/1/2023).
Bukan tanpa alasan, jabatan terakhir Ferdy Sambo sebelum dipecat membuatnya dianggap punya daya tawar untuk bisa dibela oleh institusi Polri.
“Kalau misalnya terjadi dia mendapatkan hukuman maksimal dan merasa dia 'ditinggalkan'', dia bisa kemudian kecewa, kemudian dia bisa membuka sumber daya informasi yang dia miliki,” tambahnya.
Jika ditarik ke belakang, Ferdy Sambo sempat menyinggung soal LHP di awal-awal menjalani sidang.