Follow Us

Kapolri Minta Maaf untuk Tiga Kasus Besar yang Melibatkan Polri

Rara A - Minggu, 01 Januari 2023 | 10:23

GRIDVIDEO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas tiga kasus besar yang melibatkan jajarannya.

Ketiga kasus itu adalah pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, kasus peredaran narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa.

Kemudian tragedi sepak bola di stadion Kanjuruhan, Malang, yang melibatkan satu personil Polda Jawa Timur, dan dua personil Polres Malang.

“Saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, terhadap kinerja dan prilaku, serta perkataan dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat," tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri mengakui jika kasus Brigadir J menjadi pukulan yang telak bagi kepolisian.

Namun Kapolri menegaskan bahwa mereka berupaya menangani kasus tersebut secara objektif dan adil.

“Teman-teman yang mengikuti bahwa peristiwa Duren Tiga saat ini semuanya sudah masuk ke persidangan,” kata Kapolri.

“Baik kasus (Pasal) 340 atau 338, lima orang saudara FS, PC, RE, RR dan KM saat ini sedang bersidang dan tujuh orang sebagai tersangka obstruction of justice juga sudah disidangkan."

Kapolri juga menegaskan komitmen mereka untuk menerapkan zero toleran terhadap kasus narkoba ketika berbicara soal kasus Teddy Minahasa.

“Ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero toleran terhadap kasus narkoba,” ucap dia.

Kemudian untuk tragedi Kanjuruhan, Kapolri mengatakan berkas perkara lima orang tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21.

Sementara 1 tersangka dalam proses melengkapi berkas.

“Kemudian 20 personil saat ini kita proses dugaan kode etik, ada juga kita proses terkait pidana,” ucap Kapolri.

Source : Kompas.com

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest