Follow Us

Ferdy Sambo Dan Putri Candrawathi Hindari Hukuman Mati Dengan Cara Ini

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 18 Desember 2022 | 12:46

Baca Juga: Kenapa Ferdy Sambo Tak Laporkan Brigadir J ke Polisi Soal Pelecehan?

Bahkan dalam persidangan baru-baru ini, Bharada E tengah disudutkan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Mereka mencoba menyalahkan Bharada E karena kesalahan memahami perintah Ferdy Sambo hingga membuat Brigadir J sampai tewas.

"(Atribusi eksternal) dari satu sesi ke sesi persidangan berikutnya, semakin mengkristal. Atribusi eksternal itu diarahkan ke Richard Eliezer (Bharada E)."

"(Contohnya) Richard salah tafsir, Richard overdosis dalam memahami perintah, Richard memiliki inisiatif kebablasan dan seterusnya," jelas Reza dalam program Kontroversi yang tayang di YouTube metrotvnews, Jumat (15/12/2022).

Kedua, pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga menggunakan strategi viktiminisasi demi bisa lepas dari hukuman mati.

Salah satunya dengan menggunakan alibi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

"Sehingga dia (Ferdy Sambo -red) katakan, 'Yang Mulia, andaikan saya ini dianggap bersalah karena melakukan pembunuhan berencana tapi pembunuhan berencana ini terjadi karena ada peristiwa pendahuluan (dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J di Magelang ke Putri)," jelasnya.

(*)

Baca Juga: Paniknya Ferdy Sambo Ketika Tahu Brigadir J Sudah Tak Bernyawa

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest