GRIDVIDEO - Terkesan sengaja memperpanjang sidang kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebut berusaha hindari hukuman mati.
Bahkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga menggunakan dua strategis sekaligus untuk menghindari hukuman mati.
Sudah bukan rahasia lagi, sejumlah barang bukti hingga kesaksian telah diungkap di pengadilan.
Namun sampai saat ini, jalannya sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih belum juga menemui titik terang.
Lebih lanjut bahkan baru-baru ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi disebut tengah mencoba menghindar dari hukuman berat.
Baca Juga: Ferdy Sambo di Sidang Widyanto: Mereka Tidak Salah, Mereka Orang Hebat
Eks Kadiv Propam Polri dan istrinya itu disebut menggunakan dua strategi, yakni atribusi eksternal dan viktimisasi.
Kedua cara itu dilakukan kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi demi bisa lolos dari hukuman mati.
Hal itu diungkap oleh pengamat forensik, Reza Indragiri Amriel dalam sebuah kesempatan baru-baru ini.
Menurut Amriel, atribusi eksternal berarti pertanggungjawaban yang harusnya ditanggung oleh pelaku dilempar ke orang lain.
Dengan kata lain itu yang tengah dilakukan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga menyeret banyak orang dalam kasus pembunuhan Brigadir J.