Follow Us

Kamaruddin: Kalau Sama-sama (Putri) Basah Itu Suka, Itu Pasti Mendesah

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 16 Desember 2022 | 10:54

"Tidak ada," kata Putri.

Baca Juga: Perselingkuhan Putri Candrawathi Dan Brigadir J Dibongkar di Sidang

Menanggapi soal perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara.

Dalam sebuah acara baru-baru ini, Kamaruddin menyebutkan bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Ferdy sambo itu harus dibuktikan kejelasannya.

Hal itu tak lain karena pihak Ferdy Sambo disebut Kamaruddin memakai dalil itu sebagai biang masalah .

Oleh karena itu, kamaruddin meminta hasil visum yang dapat memperlihatkan adanya pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi.

"Ada enggak visum et repertumnya dan visum psikiatrum yang menyatakan alat kelaminnya Bu Putri Candrawathi rusak,” ungkap Kamaruddin di Youtube Metro TV.

Baca Juga: LINK Live Streaming Saksi Ahli Hadir di Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Mulai Pukul 8.30 WIB

“Karena kalau pemerkosaan pasti dia rusak minimal lecet. Karena kalau sama-sama basah itu namanya suka sama suka, itu pasti mendesah,” lanjut Kamaruddin.

Namun pernyataan Kamaruddin tersebut dibantah oleh pengacara Ferdy Sambo, Febri Dianysah yang mengatakan bahwa visum bukan satu-satunya alat bukti.

“Justru ketika di UU kekerasan seksual yang baru itu disahkan saya tidak tahu Anda membaca atau tidak," bantah Febri.

"Kalau di penyidikan keterangan korban, kalau Anda baca berkas, kejadian yang terjadi di Magelang, yang di Duren Tiga itu rekayasa dan skenario," ungkap dia.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest