Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J Diungkap Bharada E

Hery Prasetyo - Selasa, 13 Desember 2022 | 16:37

GRIDVIDEO - Terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer kembali mengungkap peran Putri Candrawathi dalam proses pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu diungkapkan Richard Eliezer dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menghadirkan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa (13/12/2022).

Keterlibatan Putri yang dimaksud adalah dalam proses penghilangan sidik jari pada barang-barang korban Brigadir J.

Sebab, sebelumnya suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, sempat memeriksa beberapa barang Brigadir J.

BACA JUGA:Foto untuk Tunangannya Jadi Bukti Bharada E Diberi Uang dan HP oleh Ferdy Sambo

Richard mengatakan, ia diminta terdakwa Putri Candrawathi mengambil barang milik Brigadir J yang ada di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga.

Menurutnya, saat itu barang-barang Brigadir J sudah di-packing.

"Saya tidak tahu siapa yang packing antara ajudan, ART, atau siapa. Terus, (barang-barang Brigadir J) dibawa ke posko ADC di Duren Tiga," kata Richard.

"Pada saat itu saya dipanggil Ibu PC (Putri Candrawathi). Saya, Kuat (Ma'ruf), dan Ricky (Rizal)," lanjutnya.

BACA JUGA:Rp 1 Miliar Dan HP Jadi Upah Membunuh Brigadir J, Ini Kata Bharada E!

Di situ, kata Richard, Putri Candrawathi meminta dirinya dan Ricky Rizal membawa barang-barang Brigadir J ke ruang kerja Ferdy Sambo di rumah pribadi Jalan Saguling.

Putri Candrawathi, lanjut Richard, juga meminta dirinya, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf menggunakan sarung tangan serta mengambil disinfektan serta handsanitizer untuk membersihkan barang-barang Brigadir J.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest