Follow Us

Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J Diungkap Bharada E

Hery Prasetyo - Selasa, 13 Desember 2022 | 16:37

"Baru sampai di lantai dua, Ibu bilang, 'Nanti pakai saring tangan, dik.' Suruh pakai sarung tangan, kami. Ibu PC juga pakai sarung tangan," terang Richard.

Barrang-barang Brigadir J yang dibersihkan itu antara lain KTP, dompet, uang, tas, pakaian, dan sandal.

BACA JUGA: Solusi Diplomatik untuk Ketegangan Kosovo-Serbia Diserukan Rusia

Putri Candrawathi, menurut Richard, memerintahkan untuk membersihkan barang-barang itu guna menghilangkan sidik jari Ferdy Sambo.

"Jadi kami disuruh membersihkan. Disemprot pakai disinfektan, barulah pakai tisu. Kata Bu PC, mau hilangkan sidik jari Bapak FS karena Pak FS sempat periksa barangnya almarhum," ujar Richard.

Brigadir J tewas ditembak Richard Eliezer di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022, atas perintah Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Ini Tugas Deddy Corbuzier Sebagai Letnan Kolonel Tituler TNI AD

Dalam perkara ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, ajudan Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal serta ART Kuat Ma'ruf.

Mereka didakwa melakukan pembunuhan berencana dan didakwa pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Atas dakwaan itu, mereka terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau dipenjara selama 20 tahun.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest