Untuk rumah komersial sendiri dibangun bagi masyarakat umum dan pembangunannya disesuaikan dengan supply, demand, harga, sampai spesifikasi bangunan yang diinginkan.
Sementara untuk rumah subsidi sendiri merupakan program pemerintah dalam menyediakan tempat tinggal layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Rumah subsidi sendiri tidak bisa dimiliki oleh mumum dan hanya masyarakat dengan kriteria sesuai yang ditentukan oleh pemerintah.
Sedangkan untuk harga sendiri, kedua jenis rumah kredit ini juga sangat berbeda.
Perumahan komersial bisa dua sampai 5 kali lebih mahal dibanding rumah subsidi.
Baca Juga: Bukan Mimpi, Pekerja Informal Bisa Beli Rumah Subsidi Dengan Cara Ini!
Tetapi rumah subsidi terkait harga telah ditentukan dari Kepututsan Menteri PUPR No. 242/KPTS/M/2022.
Harga rumah subsidi bisa dibeli dengan kisara mulai RP 150 juta sampai Rp 219 juta.
2. Materi Bangunan
Terkait materi bangunan, rumah komersial menggunakan material mahal.
Sementara untuk rumah subsidi sendiri telah dibatasi dan diatur.
Bahkan untuk merenovasi saja harus menunggu jangka waktu 5 tahun.