Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Ingin Renovasi Rumah Subsidi ? Ini Tips Agar Tak Salahi Aturan!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 03 November 2022 | 11:31
Ilustrasi rumah subsidi
Kompas

Ilustrasi rumah subsidi

GRIDVIDEO.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kini tengah mengebut terkait Kredit Perumahan Rakyat (KPR) subsidi untuk masyarakat.

Belum lama ini Kementerian PUPR meluncurkan tiga aplikasi untuk memudahkan masyarakat mengakses dan membeli rumah subsidi.

Tiga aplikasi tersebut tak lain adalah SiKasep, SiPetruk dan SiKumbang.

Meski demikian, rumah subsidi yang dibeli masyakarat ternyata tidak bisa sembarangan direnovasi.

Ada sejumlah aturan yang melarang pembeli rumah subsidi untuk merubah bentuk hunian yang dibelinya.

Oleh karena itu, masyarakat pun akan terbatas untuk bisa mewujudkan hunian impian mereka bila membeli rumah subsidi.

Namun jangan takut, ternyata ada sejumlah trik untuk bisa merenovasi rumah subsidi yang sudah dibeli agar tak salahi aturan.

Interior Expert Pinhome, Shania Tahir beberapa waktu lalu sempat membongkar tips merenovasi rumah subsidi yang dibeli.

Baca Juga: Tinggal Klik, Simak Aplikasi Perumahan Subsidi Ini! SiPetruk, SiKasep dan SiKumbang!

“Kalau mau renovasi rumah subsidi nggak bisa sembarangan, ada aturannya,” terang Shania.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest