Tujuannya tak lain adalah agar calon pemegang SIM-C mahir berkendara dalam situasi-situasi tak terduga di jalan raya.
"Misalnya, ada masyarakat pakai motor tiba-tiba di depannya ada lubang besar, karena sudah mahir, dia reflek langsung, refleknya tinggi," kata Yusri.
Baca Juga: Saat Operasi Zebra 2022, Polisi Menyiapkan Speed Gun!
"Itu yang kita ujikan (memutari angka 8 dan zig-zag) supaya mereka reflek," ujarnya lagi.
Terkait program Polri untuk mempermudah masyarakat memiliki SIM-C, Korlantas telah menggunakan sistem Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS).
Aplikasi tersebut disiapkan oleh Korlantas Polri untuk melakukan ujian teori pembuatan SIM secara online.
Terkait pemberlakuan aplikasi tersebut Korlantas Polri tengah berencana memulainya pada tahun 2023 mendatang.
(*)
Baca Juga: Plat Dasar Hijau Diperkenalkan, Maksudnya untuk Apa Ya?