GRIDVIDEO – Rabu (26/10/2022) sidang obstruction of justice terhadap terdakwa AKP Irfan Widyanto digelar.
AKP Irfan Widyanto menjadi salah satu terdakwa atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dirinya didakwa atas perusakan bukti CCTV dan menghalangi proses penyidikan.
Di sidang tempo hari, dihadirkan delapan orang saksi, yakni.
1. Abdul Zapar (satpam Duren Tiga)
2. Marjuki (satpam Duren Tiga)
3. Tjong Djiu Fung alias Afung (pemilik usaha CCTV)
4. Supriyadi (buruh harian lepas)
Baca Juga: Tas Mewah Jaksa Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Kejagung Angkat Suara
5. Aditya Cahya (anggota Polri)
6. Tomser Kristianata (anggota Polri)