“Bahwa penahanan dilakukan setelah tim penyidikan dan investigasi melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam-enamnya pada hari tadi (24/10/2022),” tambah Dedi.
Meski telah menetapkan enam tersangka Tragedi Kanjuruhan, Dedi menyebut kini pihak kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan tambahan.
“Namun penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan,” kata Dedi.
(*)
Baca Juga: Komnas HAM Gali Informasi ke Manajemen Arema FC Lagi Terkait Tragedi Kanjuruhan