Grid Video - Polisi sudah menetepakan enam orang sebagai tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.
Tapi sampai saat ini enam orang tersebut belum ada yang ditahan.
Keudian Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.
Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta publik lebih bersabar.
Dia menjelaskan bahwa saat ini tim penyidik gabungan Bareskrim dan Polda Jatim masih terus melakukan rangkaian pemeriksaan.
"Kita masih terus melakukan pemeriksaan saksi. Bukan tidak mungkin nanti akan ada tersangka-tersangka lainnya," terang Dedi.
Dedi mengatakan, kepolisian akan merampungkan dulu proses penyidikan terhadap enam orang yang sudah jadi tersangka.
Setelah ditemukan benang merahnya, pihaknya akan segera menentukan langkah-langkah selanjutnya.
Baca Juga: Kuat Maruf Minta Ganti Rugi Atas Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kenapa?
"Baru setelah itu kita lihat nanti bagaimana langkah penyidik," jelas Dedi.
Dia menambahkan, hingga saat ini sudah ada 80 saksi yang diperiksa tim penyidik dalam insiden kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan.
"Sampai saat ini tim sudah memeriksa total 80 saksi dari berbagai pihak, termasuk saksi ahli hingga suporter," ujarnya.