Follow Us

Gagal Ginjal Akut Mengintai Anak-anak, Kemenkes Larang 15 Obat Sirup Beredar!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Kamis, 20 Oktober 2022 | 20:22
15 obat sirup dilarang dijual usai kasus gagal ginjal akut pada anak meningkat
Tribunnews.com

15 obat sirup dilarang dijual usai kasus gagal ginjal akut pada anak meningkat

GRIDVIDEO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog dan Puslabfor Polri tengah bekerja keras usai merebaknya penyakit gagal ginjal akut yang diidap banyak anak-anak.

Setidaknya kini ada 15 produk obat sirup yang beredar di Indonesia yang disinyalir jadi penyebabnya.

Disebut bahwa produk obat sirup yang diteliti itu mengandung senyawa berbahaya yakni etilen glikol.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr Dante Saksono Harbuwono pun mengumumkan terkait tindakan pemerintah atas meningkatnya kasus penyakit gagal ginjal akut pada anak-anak.

"Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji uji sirup masih mengandung etilen glikol," di Hospital Expo PERSI, Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Usai merebaknya penyakit gagal ginjal akut yang diderita banyak anak di Indonesia, Kemenkes langsung bertindak dengan mengeluarkan edaran bagi sejumlah pihak.

Edarat tersebut terkait pemberhentian sementara pembelian obat dalam bentuk cair atau sirup.

Baca Juga: Obat Alami yang Tokcer Atasi Sembelit dengan Modal Minuman Herbal

Pemeriksaan tengah dilakukan terkait kemungkinan cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Hal itu diungkapkan oleh dr Syahril dalam konferensi pers daring pada Rabu (19/10/2022) terkait pemeriksaan terhadap sejumlah obat sirup yang beredar.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest