Ferdi menambahkan sejak nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia-Australia pada 1974, negara Kanguru justru menglaim Pulau Pasir.
"Hal ini merugikan Indonesia yang terbukti dengan banyaknya temuan itu," tambahnya.
Kini Ferdi Tanoni dan rekan-rekannya mendesak Kementerian Sekretariat Negara RI untuk segera menerbitkan izin prakarsa pembuatan Peraturan Presiden (PP) terkait Optimalisasi Penyelesaian Kasus Montara sebagaimana telah diistruksikan Presiden Jokowi pada Februari 2022 lalu.
(*)
Baca Juga: Petinggi Militer AS Sebut China Bakal Invasi Taiwan Dalam Waktu Dekat, Benar Perang Dunia?