GRIDVIDEO.ID - Klaim sepihak dilakukan pemerintah Australia atas Pulau Pasir di Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini.
Bahkan klaim sepihak Australia atas Pulau Pasir itu membuat masyarakat adat di NTT marah besar.
Tidak tinggal diam, masyarakat adat NTT kini menempuh jalur hukum untuk menggugat pemerintah Australia.
Kejadian ini pun bisa memicu memanasnya konflik Indonesia-Australia di perbatasan.
Melansir dari Kompas.com, kabar terkait klaim sepihak atas pulau Pasir oleh Australia diungkap oleh Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Ferdi Tanoni.
Hal itu dibongkar oleh Ferdi Tanoni pada Sabtu (22/10/2022) petang.
Kini masyarakat adat NTT pun tengah menempuh jalur hukum untuk menggugat Pemerintah Australia melalui Pengadilan di Canberra, Australia.
"Kami masyarakat adat yang bermukim di Laut Timor dan Gugusan Pulau Pasir akan segera membawa kasus Gugusan Pulau Pasir ini ke Pengadilan Australia di Canberra," ungkap Ferdi.
Pemerintah Australia disebut oleh Ferdi telah mengklaim sepihak Pulau Gugusan Pasir di NTT.