GRIDVIDEO.ID - Sidang perdana atas kasus kematina Brigadir J dengan terdakwa sejumlah mantan anak buah Ferdy Sambo di kepolisian digelar pada Rabu (19/10/2022) ini.
Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut memperlihatkan sejumlah kejadian usai Brigadir J diberondong tembakan oleh Ferdy Sambo dan anak buahnya.
Salah satu yang menjadi sorotan tak lain adalah momen usai Ferdy Sambo memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Momen Bharada E menembak Brigadir J itu ternyata terekam dalam kamera CCTV yang dipasang di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lebih mengejutkan lagi, ternyata rekaman CCTV tersebut menunjukkan kondisi Brigadir J yang masih hidup usai menerima sejumlah tembakan.
Sejumlah anak buah Ferdy Sambo seperti Kombes Agus Nurpatria Adi Purnama, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto pun mengaku resah dengan rekaman CCTV di rumah eks Kadiv Propam tersebut.
Bukan tanpa alasan, usai diperintahkan untuk mengambil sejumlah rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo, mereka sempat melihat isi video.
Baca Juga: Polisi Sambo dan Gas Air Mata Berkecamuk di Tragedi Kanjuruhan
Bahkan sejumlah perwira polisi tersebut mengaku resah karena perintah Ferdy Sambo namun tak bisa menolaknya.
Hal itu muncul dalam surat dakwaan yang dibacakan untuk Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal Propam Polri.