GRIDVIDEO - Teriakan Polisi Sambo dan Polisi Pembunuh, ditingkahi serangan gas air mata berkecamuk dalam Tragedi Kanjuruhan.
Berdasarkan temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, pada peristiwa yang pecah pada 1 Oktober 2022 itu, penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian membuat massa Aremania semakin bertindak anarkis dan menyerang petugas.
Disebutkan pula, sebagian Aremania sampai meneriaki polisi dengan kata-kata "Polisi pembunuh, polisi Sambo."
BACA JUGA:Bukan Ferdy Sambo, Sosok Putri Candrawathi Disebut Otak Pembunuhan Brigadir J, Ini Sebabnya!
Tindakan anarkis Aremania ini tertuang dalam dokumen laporan investigasi TGIPF.
Anggota TGIPF, Akmal Marhali, membenarkan adanya dokumen setebal 136 halaman itu.
Tragedi Kanjuruhan pecah setelah Arema FC dikalahkan Persebaya Surabaya 2-3 dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).
BACA JUGA: Menahan Tangis, Bharada E Meminta Maaf ke Keluarga Brigadir J
Sebagian massa Aremania yang kecewa turun ke lapangan, hingga dihalau petugas.
Namun, kemudian situasi semakin memanas dan polisi menembakkan gas air mata, bahkan sampai ke tribun.
Akibatnya, suporter panik dan berlarian berebut keluar dari stadion, sementara pintu yang terbuka terbatas.
BACA JUGA:Tes Narkoba Positif, Irjen Teddy Minahasa Mengaku Habis Perawatan Lutut dan Gigi