GRIDVIDEO.ID - Sidang perdana kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang menyeret mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dilaksanakan pada 19 Oktober 2022 ini.
Dalam sidang tersebut, ada salah satu pengakuan yang mengejutkan terkait hubungan keluarga Ferdy Sambo dengan Hendra Kurniawan.
Meski demikian, Hendra Kurniawan sendiri membantah bila dituding melibatkan diri secara sukarela dalam skenario pembunuhan yang dibuat oleh Ferdy Sambo.
Secara terang-terangan Hendra Kurniawan mengaku langsung dibohongi oleh Ferdy Sambo usai mendapat perintah untuk datang ke rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Setibanya di rumah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan mengaku langsung diberi penjelasan oleh atasannya tersebut terkait kematian Brigadir J.
Hendra Kurniawan mengakui bahwa Ferdy Sambo menyebut tewasnya Brigadir J karena insiden baku tembak dengan Bharada E.
Awalnya Hendra Kurniawan menerima telepon dari Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.22 WIB untuk segera datang ke rumah dinasnya.
Baca Juga: Polisi Sambo dan Gas Air Mata Berkecamuk di Tragedi Kanjuruhan
Namun dalam komunikasi lewat telepon tersebut, Ferdy Sambo tidak menceritakan secara detail terkait perintahnya pada Hendra Kurniawan.
Eks Kadiv Propam tersebut hanya meminta anak buahnya itu untuk segera datang ke rumah dinasnya.