Follow Us

Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo, Peringatan Jokowi Pada Polri Jadi Sinyal Hukuman Mati Bagi eks Kadiv Propam Polri?

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 16 Oktober 2022 | 20:12
Sinyal Ferdy Sambo bakal dijatuhi hukuman berat usai Presiden Jokowi beri peringatan jajaran petinggi polisi
kolase Kompas.com

Sinyal Ferdy Sambo bakal dijatuhi hukuman berat usai Presiden Jokowi beri peringatan jajaran petinggi polisi

GRIDVIDEO.ID - Sidang perdana Ferdy Sambo atas kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah akan berlangsung esok, 18 Oktober 2022.

Kini publik pun menanti vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim atas tindakan eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Banyak yang menilai, lamanya penanganan kasus kematian Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan sejumlah anak buahnya ini bisa membuat sang Jenderal Polisi terbebas dari jerat hukuman berat.

Tidak hanya itu saja, bahkan sejumlah keterangan yang berubah-ubah dari beberapa pihak termasuk Ferdy Sambo disebut jadi bukti kuat.

Perbedaan keterangan tersebut dianggap sebagai salah satu cara para tersangka bisa terbebas dari vonis berat.

Mengingat bahwa kasus kematian Brigadir J masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

Selain itu terdapat bukti obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J menambah berta vonis yang bisa dijatuhkan pada para tersangka.

Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Teddy Minahasa Pernah Bongkar Kasus 303 yang Dikaitkan dengan Ferdy Sambo

Tak main-main disebut-sebut vonis hukuman mati ataupun penjara seumur hidup bisa menanti Ferdy Sambo.

Namun upaya Ferdy Sambo untuk terbebas dari jerat hukuman berat agaknya akan sulit terjadi.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest