GRIDVIDEO - Setelah memiliki pengacara baru, Febri Diansyah, Ferdy Sambo membuat keterangan baru yang terkesan melemahkan keterangan Bharada E, namun ini justru dinilai sebagai bumerang.
Sebelumnya, Ferdy Sambo mengakui memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini juga sesuai dengan keterangan Bharada E yang sudah menjadi justice collaborator, bahwa ia menambak Brigadir J karena diperintah Ferdy Sambo yang kala itu menjabat Kadiv Propam Polri.
Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
BACA JUGA: VIDEO VIRAL - Pilot Lion Air Dihajar Penumpang Turkish Airlines Hingga Bonyok, Ini Sebabnya
Namun, Ferdy Sambo telah mengubah keterangannya.
Tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah pada Rabu (12/10/2022) mengatakan, kliennya tidak pernah memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Ia hanya memerintahkan Bharada E untuk menghajar Brigadir J terkait laporan pelecehan seksual kepada istrinya Putri Candrawathi di Magelang.
Bahkan, Febri Diansyah juga menyindir Bharada E yang sudah menjadi justice collaborator atau bekerja sama dengan hukum atas dasar kejujuran.
Menurutnya, seorang justice collaborator (JC) tidak boleh hanya bertujuan menyelamatkan dirinya sendiri.
BACA JUGA:Video Penyebab Terjadinya Tragedi Kanjuruhan Sudah Diamankan
"JC harus jujur. Kalau JC berbohong maka dia harus berkontribusi mengungkap keadilan itu, tapi merusak keadilan yang dicita-citakan semua pihak," kata Febri Diansyah.