Sementara itu TGIPF akhirnya menemukan hasil bahwa penentuan jam tayang pertandingan BRI Liga 1 yang larut malam tersebut tak lain untuk mengakomodir iklan rokok.
“Kemungkinan ya untuk mengakomodir iklan rokok yang baru mulai keluar jam 10 malam misalnya seperti itu,” tambahnya.
Dalam kasus Tragedi Kanjuruhan sendiri, TGIPF mempertanyakan terkait wewenang Polres Malang terhadap jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Padahal diketahui laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya tersebut berpotensi tinggi mengganggu keamanan bila digelar malam hari.
Baca Juga: Kapolres Malang Kalah Kuasa, TGIPF Bongkar Orang Kuat di Balik Jam Arema FC Vs Persebaya
Apalagi diketahui bahwa Polres Malang juga sempat meminta panpel Arema FC untuk memajukan pertandingan menjadi pukul 15.30 WIB.
Panpel Arema FC pun juga menyurati PT LIB soal perpindahan jadwal pertandingan tersebut tapi berakhir dengan penolakan.
“Kalau memang itu ditolak mengapa polisi kalah, mengapa Polres kalah dan harus tetap dijalankan (pertandingan) pada malam hari,” tambahnya.
Diketahui ternyata sejumlah klub peserta BRI Liga 1 sebenarnya telah mengungkap keberatan terkait jadwal pertandingan yang digelar pada malam hari.
Sejumlah tim tersebut seperti Persebaya Surabaya dan Persib Bandung pernah menyuarakan agar pertandingan tak digelar terlalu larut malam.
Mereka memiliki alasan bahwa sala satu alasannya tak lain adalah kebugaran pemain yang bisa terganggu.
(*)