Follow Us

Jawaban Kadiv Humas Polri Soal Membawa Gas Air Mata ke dalam Stadion

Imadudin Adam - Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:20

Grid Video - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo membicarakan soal alasan gas air mata di dalam stadion Kanjuruhan.

Menurutnya, para petugas itu tidak mengetahui terkait larangan membawa gas air mata.

Sehingga, Dedi Prasetyo berpendapat bahwa pihak safety dan security officer yang harus disalahkan.

Pasalnya security officer seharusnya menjelaskan terkait adanya beberapa benda yang tidak boleh dibawa pihak keamanan.

"Itu tidak disampaikan, kalau itu disampaikan tidak mungkin pasukan itu membawa senjata pelontar gas air mata, membawa tameng," kata Dedi Prasetyo.

"(yang disampaikan oleh?) oleh penanggung jawab untuk mengetahui."

"Kemudian safety and security officer itu yang bertanggung jawab, harusnya menyampaikan dan mencegah."

"Kalau dari awal mencegah tidak mungkin kejadian seperti di Kanjuruhan terjadi," ujarnya.

Lebih lanjut, Dedi menyebut apabila seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak keamanan yang bertugas.

Khususnya yakni tentang apa saja yang tidak diperbolehkan di bawa ke dalam stadion.

Seperti yang diketahui, gas air mata dinilai menjadi salah satu sumber kericuhan yang terjadi di tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.

Terlebih kabarnya gas air mata tersebut dilontarkan ke arah tribun di mana banyak suporter sehingga membuat keadaan semakin kacau.

Hal ini sempat menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya FIFA sendiri telah melarang keras penggunaan gas air mata di dalam stadion.

Source : GRID VIDEO

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest