Follow Us

Tragedi Kanjuruhan - Ketum PSSI Dituntut Mundur, Panpel Arema Vs Persebaya Harus Dipidanakan

Hery Prasetyo - Minggu, 02 Oktober 2022 | 17:03

Sugeng Teguh Santoso juga meminta agar Kapolri juga mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.

BACA JUGA: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Luka Menganga Sepak Bola Indonesia

Ia bertanggung jawab atas pengendalian pengamanan pada pertandingan itu.

Selain itu, Sugeng Teguh Santoso mendesak agar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC dengan Persebaya.

Pada laga itu, jumlah aparat keamanan tak sebanding dengan jumlah penonton dan secara membabi buta menembakkan gas air mata.

BACA JUGA: Kenapa Banyak Aremania Tak Bisa Keluar Stadion Hingga Tragedi Kanjuruhan Telan 127 Korban? Ini Sebabnya!

Ini menimbulkan kepanikan terhadap penonton dan mengakibatkan kematian banyak orang.

Padahal, sudah jelas penggunaan gas air mata di stadion sepak bola dilarang oleh otoritas sepak bola internasional FIFA.

Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.

Herannya, masih saja dilakukan penggunaan gas air mata dalam pertandingan Arema lawan Persebaya dan parahnya menyebabkan tragedi sepak bola.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest