Sugeng Teguh Santoso juga meminta agar Kapolri juga mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
BACA JUGA:Tragedi Stadion Kanjuruhan, Luka Menganga Sepak Bola Indonesia
Ia bertanggung jawab atas pengendalian pengamanan pada pertandingan itu.
Selain itu, Sugeng Teguh Santoso mendesak agar Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC dengan Persebaya.
Pada laga itu, jumlah aparat keamanan tak sebanding dengan jumlah penonton dan secara membabi buta menembakkan gas air mata.
Ini menimbulkan kepanikan terhadap penonton dan mengakibatkan kematian banyak orang.
Padahal, sudah jelas penggunaan gas air mata di stadion sepak bola dilarang oleh otoritas sepak bola internasional FIFA.
Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.
Herannya, masih saja dilakukan penggunaan gas air mata dalam pertandingan Arema lawan Persebaya dan parahnya menyebabkan tragedi sepak bola.