Follow Us

Tragedi Kanjuruhan - Ketum PSSI Dituntut Mundur, Panpel Arema Vs Persebaya Harus Dipidanakan

Hery Prasetyo - Minggu, 02 Oktober 2022 | 17:03

GRIDVIDEO - Tragedi Kanjuruhan yang menwaskan 129 orang, terakhir muncul info 174 orang, harusnya membuat Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mundur, Kapolres Malang dipecat, dan Panitia Pelaksana pertandingan Arema Vs Persebaya dipidanakan.

Usulan itu disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan resminya, Minggu (2/10/2022).

Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah Arema Malang dikalahkan Persebaya Surabaya 2-3 di Stadion Janjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).

Suporter Aremania yang kecewa timnya kalah di kandang, masuk ke lapangan dan membuat kerusuhan.

BACA JUGA: Dilarang oleh FIFA, Ini Bahaya Gas Air Mata untuk Kesehatan

Polisi lalu melepaskan tembakan gas air mata, hingga terjadi kekacauan lebih parah dan banyak yang mati tergencet atau kekurangan oksigen.

"Presiden Jokowi harus memberikan perhatian terhadap dunia sepak bola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa," kritik Sugeng Teguh Santoso.

Ia juga meminta Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan atau iwan Bule mengundurkan diri sebagai pertanggungjawabannya.

BACA JUGA: Indonesia Bisa Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Buntut Tragedi Kanjuruhan

"Kemudian, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional," tegas Sugeng Teguh Santoso.

IPW juga mendesak Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi Liga 1 2022-2023 yang dilakukan PSSI.

Ini sebagai bahan evaluasi menyangkit keamanan dan ketertiban masyarakat.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest