Follow Us

Tragedi Kanjuruhan - Foreplay Mengenaskan Jelang Piala Dunia u-20 di Indonesia, Ancaman Pembatalan Membayangi

Hery Prasetyo - Minggu, 02 Oktober 2022 | 16:32

"Sudah ada komunikasi dengan FIFA.FIFA sudah meminta laporannya (Tragedi kanjuruhan)," jelas Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, dalam temu pers di Stadion madya Senayan, Jakarta, Minggu (2/10/2022).

"Kami akan menunggu hasil investigasi dari kepolisian apa pun hasilnya. Kami akan tunggu malam ini hasil kunjungan Ketum (PSSI) dan Komdis ke Malang," jelas Yunus Nusi.

Memang, FIFA tidak akan terburu-buru mengambil keputusan menyangkut sanksi, termasuk status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20.

"Fifa bisa saja akan berkunjung ke Indonesia untuk secara jelas mendengar kejadian Tragedi kanjuruhan," lanjutnya.

Namun, Yunus Nusi menandaskan, "Kami akan membangun komunikasi dengan FIFA secara terus-menerus agar Indonesia tidak terkena sanksi."

MELANGGAR FIFA DISIPLINARY CODE

Bagaimanapun, Tragedi Kanjuruhan terindikasi ada unsur yang melanggar kode disiplin FIFA atau FIFA DIsiplinary Code.

Dalam pasal 16 FIFA Disciplinary Code soal ketertiban dan keamanan di pertandingan, Tragedi Kanjuruhan tampak melanggar beberapa poin:

BACA JUGA: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Luka Menganga Sepak Bola Indonesia

1. Klub tuan rumah dan asosiasi bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan baik di dan di sekitar stadion sebelum, selama dan setelah pertandingan. Mereka bertanggung jawab untuk insiden dalam bentuk apa pun dan dapat dikenakan tindakan disipliner dan arahan kecuali mereka dapat membuktikan bahwa mereka tidak lalai dalam cara dalam organisasi pertandingan. Secara khusus, asosiasi, klub dan perangkat pertandingan berlisensi yang menyelenggarakan pertandingan harus:

a) menilai tingkat risiko yang ditimbulkan oleh pertandingan dan memberi tahu badan FIFA dari mereka yang sangat berisiko tinggi;

b) mematuhi dan menerapkan aturan keselamatan yang ada (peraturan FIFA, hukum nasional, perjanjian internasional) dan mengambil setiap keselamatan tindakan pencegahan yang dituntut oleh keadaan di dalam dan di sekitar stadion sebelum, selama dan setelah pertandingan dan jika insiden terjadi;

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest