Heramawan yang juga kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara itu menyebutkan, kalau kartu As Ferdy Sambo itu benar-benar ada, maka dia akan terlindungi.
"Minimal, dia tidak dipecatlah. Minimal skorsing 50 tahun, skorsing 30 tahun. Ini kan nggak bisa. Kart As-nya itu enggak bisa mainkan untuk dirinya sendiri," jelas Hermawan Sulistyo.
Ditanya apakah kartu As Ferdy Sambo digunakan untuk menyelamatkan istrinya Putri Candrawathi, Hermawan Sulistyo juga memiliki analisis sendiri.
Putri Candrawathi yang juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu, kini belum ditahan.
"Itu kan ada faktor lain. Sasya enggak tahu apa yang menjadi pertimbangan penyidik, ya. Tapi, kan jelas untuk Sambo melindungi dirinya sendiri saja dengan kartu As dia enggak bisa, kok," tegasnya.
Sehingga, melindungi istrinya juga tak berdaya, terbukti Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka.
"Melindungi istrinya enggak bisa juga, buktinya istrinya ditersangkakan," katanya.
Hermawan Sulistyo percaya penegakan hukum terhadap Ferdy Sambo dan tersangka lain sudah di jalur yang benar.
"Tidak ada alasan saya untuk tidak optimis," tegas Hermawan.
BACA JUGA: Bripka RR Sebut Brigadir J Kebingungan Sebelum Dieksekusi oleh Ferdy Sambo
Tentang kekhawatiran bahwa Ferdy Sambo memiliki kartu As yang bisa digunakan setelah dipecat dari Polri, sempat disampaikan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.,