Pengakuan Brigjen Hendra dicatat dalam BAP terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik pada 18 Agustus.
Dalam keterangannya, Hendra menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai Karo Paminal di bawah kepemimpinan Sambo melaksanakan tugas sesuai perintah dan melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab pada pimpinan dan bawahan.
Baca Juga: Ternyata ini Alasan Brigjen Hendra Larang Keluarga Brigadir J Rekam Jenazah
Hal itulah yang diakui Brigjen Hendra Kurniawan yang membuatnya harus terbang ke Jambi untuk mengantar jenazah Brigadir J.
"Intinya bahwa Kadiv Propam memerintahkan kita untuk berangkat ke Jambi untuk menjelaskan ke pihak keluarga," kata Hendra dalam BAP.
Di tengah proses sidang kode etik Polri terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, sang istri, Seali Syah mengungkap hal mengejutkan.
Lewat unggahannya di Instagram yang dikutip dari Fotokita.Grid.ID, Seali Syah mengungkapkan apa yang dialami oleh sang suami.
Ia menyebut bahwa sang suami dikriminalisasi oleh oknum-oknum hingga diseret terkait cctv.
Tak hanya itu saja, Seali Syah juga menyebut, banyak oknum di institusi tersebut ketakutan lantaran borok mereka disimpan oleh sang suami.
"BJP Hendra Kurniawan di kriminalisasi oleh oknum2 di institusi, mulai dari HOAX iktu mengantar jenazah dan melarang buka peti hingga di kriminalisasi terkait CCTV."
"Apakah yang membuat oknum2 terseut melakukan ini semua?"