Protes yang dilayangkan warga desa tak lain adalah untuk menuntut Sekdes Andika Sari diberhentikan dari jabatan.
Peserta aksi didominasi emak-emak berorasi di depan Kantor Desa Banyuasin Kembaran, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Senin (12/09/2022).
Nampak pula para warga desa wanita membawa poster berisi tuntutan pemberhentian Sekdes Andika Sari.
Warga desa berorasi dan bertemu dengan kepala desa (Kades) Ahmad Abdul Aziz serta Camat Loano Andang Nugrahantara.
Dalam pertemuan dengan kepala daerah setempat, warga diwakili oleh 10 orang untuk berdialog.
Lewat dialog tersebut, warga meminta agar Sekdes Andika Sari segera diberhentikan dari jabatannya karena dinilai telah meresahkan dan membuat malu warga desa.
Diketahui sesuai dengan Perda nomor Perda 6 tahun2016 dan Perbup nomor 1/2020 diatur bagaimana pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Dalam Pasal 26 huruf (e) disebutkan bahwa perangkat desa bisa diberhentikan karena melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat
Sesuai dengan jalur hukum dan peraturan, harus ada surat dari Kades dikonsultasikan ke Camat kemudian ke DP3APMD (Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa).
Usai semua tahapan tersebut dilaksanakan, maka Kades akan membuat surat keputusan pemberhentian perangkat desa.