Follow Us

FS yang Menembak Terakhir, Bharada E Bongkar Detik-detik Pembunuhan Brigadir J yang Buat Ferdy Sambo Terancam Pidana Mati!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 13 September 2022 | 05:33

Atas keterangan Bharada E tersebut, kini Ferdy Sambo semakin terpojok hingga bisa terancam pidana mati.

Hal itu tak lain karena Ferdy Sambo disangkakan dengan beberapa pasal, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, junto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang permufakatan jahat.

Dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup dan 20 tahun penjara.

(*)

Baca Juga: 1 Permintaan Bharada E Jelang Sidang Bareng Ferdy Sambo, Bisakah Dikabulkan?

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest