Follow Us

Balas Perbuatan Ferdy Sambo yang Buat Suaminya Dipecat, Sosok Ini Buat Timsus Sampai Berterimakasih: Tangan Tuhan

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 11 September 2022 | 17:57

GRIDVIDEO.ID - Tim penyidik Polri yang menangani kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat terkejut usai menemukan bukti kuat yang selama ini dicari.

Lebih mengejutkan lagi, bukti yang selama ini dicari oleh tim penyidik atas kasus kematian Brigadir J itu diketahui telah dirusak oleh para pelaku 'Aniaya Hukum' atau Obstruction of Justice disebut sulit ditemukan.

Namun siapa sangka, salah satu istri dari mantan anak buah Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri membuat tim penyidik heran.

Bahkan tim penyidik sampai menyebut apa yang dialami mereka saat mencari barang bukti tersebut sebagai salah satu 'tangan Tuhan dalam penyelidikan'.

Baca Juga: Om Kuat Marah-marah, Bripka RR Bongkar Tabiat Kuat Maruf Nekat Todong Pisau Hingga Pilih Amankan Senjata Api di Rumah Ferdy Sambo

Bagaimana tidak? usai menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari barang bukti yang menunjukkan kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J itu, akhirnya tim penyidik menemukan rekaman CCTV di sekitar TKP penembakan.

Sosok yang disebut-sebut memberikan barang bukti yang paling dicari oleh pihak kepolisian tersebut adalah istri Kompol Baiquni Wibowo mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Melansir dari Kompas.com, Kompol Baiquni tersebut diketahui telah terbukti menyimpan dan merusak rekaman CCTV yang terpasang di pos pengamanan depan rumah dinas Ferdy Sambo.

Kasus pembunuhan Brigadir J tak henti-hentinya memanas.

Baca Juga: Lie Detector Ungkap Siapa Saja yang Menembak Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Dikutip dari Kompas.com, Polisi telah selesar menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J bersama para tersangka.

Melansir dari Fotokita yang melansir dari pemberitaan Majalah Tempo edisi 22 Agustus 2022, penyidik menemukan rekaman DVR CCTV tersebut setelah penyidik menggeledah rumah Kompol Baiquni Wibowo pada 9 Agustus lalu.

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest