Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Komnas HAM Dibayar untuk Bicara Pelecehan Seksual Putri Candrawathi? Dugaan Ini Dilemparkan Kamaruddin

Hery Prasetyo - Minggu, 11 September 2022 | 14:15

GRIDVIDEO - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada pihak-pihak tertentu yang dibayar, termasuk Komnas HAM, untuk bicara adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

"Mungkin atau diduga mereka telah melakukan kontrak di awal, harus selalu mengatakan itu (ada pelecehan seskual," kata Kamaruddin Simanjuntak, dikutip Tribunnews.com dari tayangan Kompas TV, Minggu (11/9/2022).

Sebelumnya, Komnas Ham dan Komnas Perempuan memang menyatakan ada pelecehan seksual berdasarkan keterangan yang mereka himpun dari Putri Candrawathi.

Bahkan, Komnas Perempuan menegaskan, pelecehan seksual itu berupa persetubuhan atau rudapaksa.

BACA JUGA:Lie Detector Ungkap Siapa Saja yang Menembak Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak menduga, Komisi nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional (Komnas Perempuan), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tidak bekkerja secara profesional.

Mereka tetap menyebut adanya pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J, meski Dirtipidum Bareskrim Polri mengatakan tidak ditemukan bukti adanya pelecehan.

"Mengenai tuduhan Komnas HAM, Komnash Perempuan, Kompolnas itu kita harus waspadai," kata Kamaruddin Simanjuntak.

"Mengapa mereka ini terus mengatakan dugaan pelecehan seksual, padahal sudah di-SP3," lanjutnya.

"Laporan mengenai pelecehan seksual tidak terbukti atau tidak ditemukan buktinya, atau tidak terjadi menurut DIrtipidum Bareskrim Polri maupun oleh Kabareskrim Polri. Yang terjadi pembunuhan rencana, tapi kenapa mereka selalu berkata terjadi pelecehan," tegasnya.

BACA JUGA:Misteri Ferdy Sambo dan Puri Candrawathi Dipertahankan Polri, Apa Itu Pro Justitia?

Atas dasar itu, Kamaruddin Simanjuntak menduga sudah ada kontrak sebelumnya.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest