Follow Us

Komnas HAM Dibayar untuk Bicara Pelecehan Seksual Putri Candrawathi? Dugaan Ini Dilemparkan Kamaruddin

Hery Prasetyo - Minggu, 11 September 2022 | 14:15

"Mungkin atau diduga mereka telah melakukan kontrak di awal, harus selalu mengatakan itu (ada pelecehan seksual)," tuduh Kamaruddin.

Kamaruddin melempar dugaan tersebut merujuk pada pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang sebelumnya menolak dua amplop berwarna cokelat dari suruhan Ferdy Sambo.

"Dan, di balik kontrak ini mungkin ada (wan)prestasi. Jadi, kalau dia tidak mengucapkan (pelecehan) itu, mungkin akan ada wanprestasi. Lu kan sudah dibayar, misalnya, Harus selalu ngomong pelecehan, tapi kenapa enggak ngomong?"

BACA JUGA: Hal yang Buat Bripka RR Memutuskan Keluar dari Skenario Ferdy Sambo

"Terbukti dari LPSK tidak mau ngomong (ada pelecehan) lagi, karena mereka menolak amplop-amplop itu. Kan petugas LPSK menolak dua bungkus amplop, akhirnya LPSK tidak mau ngomong tentang cerita adanya pelecehan," lanjutnya.

"Tapi, yang lain kan tidak ada cerita menolak, karena tidak menolak, berarti diduga menerima," tegas Kamaruddin Simanjuntak.

ISU HAK ASASI

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik memberi penjelasan, kenapa pihaknya memebrikan rekomendasi kepada Polri tentang adanya dugaan pelecehan seksual

Menurutnya, ini adalah isu hak asasi manusia yang perlu diungkap kebenarannya dengan pembuktian-pembuktian.

Ahmad Taufan juga menegaskan, rekomendasi dugaan pelecehan seksual laporan Putri Candrawathi bukanlah tentang pengungkapan motif, tetapi karena isu HAM.

"Saya tidak melihat itu sebagai motif, sebagai isu hak asasi manusia. Kekerasan seksual itu hak asasi manusia," ujar Ahmad Taufan dalam program "Rosi" di YouTube Kompas TV, Jumat (9/9/2022).

Menurutnya, rekomenadasi itu juga demi pemulihan nama Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest