Follow Us

Bantuan Sosial Pasca Kenaikan BBM Segera Cair, Pekerja Dapat Rp 600 Ribu, Ini Syarat Penerima BSU

Hery Prasetyo - Rabu, 07 September 2022 | 17:09

4. BSU dikecualikan untuk PNS,Polri, dan TNI.

5. Pengecualian lainnya bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk menyalurkan BSU, Menteri Ketenagakerjaan, ida Fauziyah mengatakan, pihaknya juga menganndeng PT Pos Indonesia.

Pelibatan PT Pos dilakukan, setelah dilakukan evaluasi proses penyaluran BSU pada tahun-tahun sebelumnya.

"Maka, tahun ini, tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyaluran di samping kami salurkan melaui bank-bank Himbara dan BSI, kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia," katanya.

"Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh," tegas Ida di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Sejauh ini, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerima 5.099.915 calon penerima BSU 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.

Penyerahan data itu diserahkan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan diterima langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

"Kita sudah menandatangani MoU dengan Bank Himbara, PT Pos, bank Syariah Indonesia, dan sudah ada penyerahan data tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan bisa segera kita salurkan dalam minggu ini," terang Ida Fauziyah.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest