GRIDVIDEO.ID - Selain mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah juga mengabarkan terkait penyaluran bantuan sosial.
Penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat ini juga disebut pemerintah dilaksanakan mulai bulan September 2022 ini.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengumumkan skema penyaluran bantuan sosial termasuk besaran yang diterima oleh masyarakat.
Pada Sabtu (3/9/2022) Mensosyang juga disapa Bu Risma tersebut mengungkapkan terkait skema pemberian bantuan sosial dampak kenaikan harga BBM.
Baca Juga: Demonstrasi Digelar di 9 Titik Terkait Tolak Kenaikan Harga BBM
Dalam kesempatan tersebut, Mensos menambahkan bahwa dana bantuan sosial kenaikan BBM juga telah siap untuk disalurkan oleh pemerintah.
Setidaknya pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk disalurkan kepada sekitar20,56 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Saat ini dari rencana 20,65 juta KPM penerima manfaat, sudah siap salur di PT Pos 18.486.756" ungkap Risma.
Menyinggung soal besaran uang yang bakal disalurkan lewat bantuan sosial tersebut, Tri Rismaharini juga telah mengumumkannya.
Secara terang-terangan, Risma mengatakan bahwa setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sosial berupa uang dengan total Rp 600 ribu.