GRIDVIDEO.ID - Di tengah kabar kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah langsung umumkan terkait pemberian bantuan sosial.
Penyaluran bantuan sosial pasca kenaikan harga BBM ini diungkap oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Dalam kesempatan pada Sabtu (3/9/2022) Mensos pun membeberkan skema terkait penyaluran bantuan sosial.
Mensos membeberkan bahwa dana bantuan sosial kenaikan BBM ini sudah disiap disalurkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Harga BBM Naik, Demo Pecah di Beberapa Daerah dari Mahasiswa hingga Buruh
Setidaknya ada sekitar 20,56 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
"Saat ini dari rencana 20,65 juta KPM penerima manfaat, sudah siap salur di PT Pos 18.486.756" ungkap Risma.
Terkait besaran bantuan sosial yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat, Mensos juga telah membeberkan jumlahnya.
Risma mengatakan bahwa setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan bantuan sosial berupa uang dengan total Rp 600 ribu.
Namun skema penyaluran bantuan akan dilakukan dalam dua tahap.