GRIDVIDEO - Kabareksirm Komjen Agus Andrianto mengatakan jika Ferdy Sambo blunder dalam dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J pada istrinya, Putri Candrawathi.
Mengikuti skenario dalam pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menyuruh Puti Candrawathi membuat laporan pelecehan di Polres metro Jakarta Selatan.
Pada laporan tersebut, Putri Candrawathi mengatakan tempat kejadian perkaranya di rumah dinas Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Laporan itu dibuat untuk mendukung skenario Sambo yang awalnya mengaku terjadi baku tembak hingga Brigadir J tewas.
Namun karena penyidik tidak menemukan bukti, akhirnya laporan tersebut gugur.
Setelah itu, Putri mengaku jika pelecehan yang dialaminya terjadi di Magelang bukan Duren Tiga.
Menanggapi perubahan informasi yang berikan Putri ini, Komjes Agus sangat menyayangkan.
Keputusan mengubah TKP menjadi Duren Tiga dinilai Komjen Agus sebagai sebuah blunder karena laporan yang buat salah alamat.
Akibat dari blunder itu, polisi tidak bisa melakukan TKP dan mengambilkan bukti terkait kejadian di Magelang.
"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres), sehingga tak ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian (di Magelang) tersebut,” tutur Komjen Agus.
Dia juga mengungkapkan bahwa pengakuan soal pelecehan itu harus didukung dengan bukti.
“Apapun yang dinarasikan bagi kami penyidik ya harus didukung alat bukti yang ada,” kata Komjen Agus.