Follow Us

Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Bripka RR Keroyok Bharada E, Kubu Brigadir J Justru Merasa Diuntungkan

Hery Prasetyo - Minggu, 04 September 2022 | 07:00

GRIDVIDEO - Bharada Richard Elizier alias Bharada E sempat emosi, karena Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky RIzal alias Bripka RR mengeroyoknya dengan bantahan.

Kekompakan Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Bripka RR itu sempat membuat Bharada E emosi.

Ini terjadi dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E yang kini menjadi justice collaborator berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Dirudapaksa di Magelang

Dalam rekonstruksi, Bharada E mencoba menjalankan komitmennya sebagai justice collaborator dan melakukan adegan sesuai dengan keyakinannya dan pengalamannya.

Namun, tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya, Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, dan Bripka RR memberikan keterangan dan adegan berbeda.

Perbedaan keterangan tersebut membuat Bharada E sempat emosi.

Hal itu dibenarkan oleh LPSK yang mendampingi Bharada E dalam proses rekonstruksi.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan, adanya perbedaan tersebut adalah hal wajar.

BACA JUGA: Karier Anak Buah Ferdy Sambo Ini Hancur Usai Tonton Bukti Adegan Putri Candrawathi Sebelum Brigadir J Tewas!

"Ada beberapa adegan yang sepertinya disangkal oleh tersangka lain, dia (Bharada E) kesal," kata Hasto Atmojo, dikutip dari YouTube Kompas TVm Sabtu (3/9/2022).

"Disangkal semuanya (Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Ma'ruf)," katanya.

Menurut Hasto, tersangka memang berhak untuk menyangkal dan hal tersebut sudah ia jelaskan kepada Bharada E.

"Yang paling penting, yang bersangkutan, yakni Bharada E, harus tetap konsisten pada keterangan yang benar yang diakui secara jujur," tegas Hasto Atmojo.

MENGUNTUNGKAN BRIGADIR J

terkait perbedaan keterangan para tersangka itu, pengacara keluarga Brigadir J malah menilai hal itu justru menguntungkan pihaknya.

Penasihat hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, perbedaan pendapat itu justru positif bagi pihak Brigadir J.

"Sejauh ini dari pendapat LPSK dan juga berdasarkan hasil rekonstruksi, perbedaan antara keterangan Elizier dan FS (Ferdy Sambo) serta kawan-kawannya itu secara logika hukum wajib kami maknai sebagai hal yang positif," kata Martin Lukas Simanjuntak dalam tayangan YouTube Kompas TV.

BACA JUGA: Soal Didugaan Pelecehan, Keluarga Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Putar Balik Fakta

Selain itu, lanjutnya, hal tersebut justru menguntungkan almarhum Brigadir J.

"Kenapa begitu? Karena Eliezer yang menjadi justice collaborator ini adalah satu-satunya harapan kita, selain daripada bukti scientivic crime investigation system melalui ilmiah maupun CCTV yang bisa membantah keterangan-keterangan bohong yang dikatakan empat orang yang tidak bertanggung jawab ini," ujar Martin.

Empat orang terseangka yang dimaksud Martin adalah Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka RR.

Martin mengaku tak khawatir Bharada E berbeda keterangan dengan Ferdy Sambo, dan menurutnya itu hal positif.

Yang dikhawatirkan Martin justru jika dalam persidangan nanti, Richard Eliezer memberikan kesaksian yang sama dengan Ferdy Sambo dan itu yang perlu digarisbawahi.

"Kita perlu mengingat bagaimana FS dan kawan-kawannya ini membuat seakan-akan seluruh warga Indonesia itu bodoh, melakukan sesuatu hal tidak masuk akal," kata Martin.

"Indikator dalam survei, 85 persen lebih warga Indonesia tidak percaya dengan adanya kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri," ujarnya.

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya

Latest