"Disangkal semuanya (Ferdy Sambo, Bripka RR, Kuat Ma'ruf)," katanya.
Menurut Hasto, tersangka memang berhak untuk menyangkal dan hal tersebut sudah ia jelaskan kepada Bharada E.
"Yang paling penting, yang bersangkutan, yakni Bharada E, harus tetap konsisten pada keterangan yang benar yang diakui secara jujur," tegas Hasto Atmojo.
MENGUNTUNGKAN BRIGADIR J
terkait perbedaan keterangan para tersangka itu, pengacara keluarga Brigadir J malah menilai hal itu justru menguntungkan pihaknya.
Penasihat hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan, perbedaan pendapat itu justru positif bagi pihak Brigadir J.
"Sejauh ini dari pendapat LPSK dan juga berdasarkan hasil rekonstruksi, perbedaan antara keterangan Elizier dan FS (Ferdy Sambo) serta kawan-kawannya itu secara logika hukum wajib kami maknai sebagai hal yang positif," kata Martin Lukas Simanjuntak dalam tayangan YouTube Kompas TV.
BACA JUGA:Soal Didugaan Pelecehan, Keluarga Brigadir J Sebut Putri Candrawathi Putar Balik Fakta
Selain itu, lanjutnya, hal tersebut justru menguntungkan almarhum Brigadir J.
"Kenapa begitu? Karena Eliezer yang menjadi justice collaborator ini adalah satu-satunya harapan kita, selain daripada bukti scientivic crime investigation system melalui ilmiah maupun CCTV yang bisa membantah keterangan-keterangan bohong yang dikatakan empat orang yang tidak bertanggung jawab ini," ujar Martin.
Empat orang terseangka yang dimaksud Martin adalah Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Bripka RR.
Martin mengaku tak khawatir Bharada E berbeda keterangan dengan Ferdy Sambo, dan menurutnya itu hal positif.