Tak menggubris polisi tersebut bergegas masuk ke kantor Polsek Kembangan.
Personel Polisi yang menyuruh wartawan berbicara dengan pohon akhirnya diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro.
Kepastian tersebut disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Taufik.
"Kanit Reskrim dan Panit Reskrim dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda Metro Jaya, Propam Polres Jakarta Barat juga," kata Taufik dikutip dari Kompas.com, Jumat (2/9/2022).
(*)