"Kalau motifnya perampokan. Ya, ada (unsur pembunuhan berencana), makanya kita kenakan Pasal 340 jo Pasal 55, 56 atau 338 atau 365 perampokan (KUHP)," jelas Faizal.
Tak Hanya Kasus Brigadir J, Presiden Jokowi Juga Perintahkan Usut Tuntas Oknum TNI yang Mutilasi di Mimika
Hery Prasetyo - Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:22
Popular
Hot Topic
Tag Popular