Follow Us

Tak Hanya Kasus Brigadir J, Presiden Jokowi Juga Perintahkan Usut Tuntas Oknum TNI yang Mutilasi di Mimika

Hery Prasetyo - Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:22

"Kalau motifnya perampokan. Ya, ada (unsur pembunuhan berencana), makanya kita kenakan Pasal 340 jo Pasal 55, 56 atau 338 atau 365 perampokan (KUHP)," jelas Faizal.

Editor : Hery Prasetyo

Baca Lainnya

Latest