GRIDVIDEO - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarata alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak protes, karena dilarang ikut rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dan akan membawa masalah ini ke Presiden Jokowi (Joko Widodo).
Pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dilakukan pada Selasa (30/8/2022) di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rekonstruksi ini berlangsung 7,5 jam dan memperagakan 78 adegan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan tetap menjaga transparansi soal rekonstruksi itu, meski tertutup.
Namun, Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa karena pihaknya sebagai kuasa hukum keluarga korban Brigadir J dilarang menyaksikan rekonstruksi itu
Ia kemudian mempertanyakan transparansi yang hendak dilakukan Polri menyangkut kasus ini.
BACA JUGA:Sosok Kuat Ma'ruf dan Perannya dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Yang dimaksud transparansi oleh Kapolri hanya untuk LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), Komnas HAM, Kompolnas, pengacara tersangka, penyidik, jaksa, dan Brimob. Sementara buat kami, penasihat hukum dari korban atau pelapor, tidak boleh ada transparansi," gugat Kamaruddin Simanjuntak.
Karena tidak bisa melihat proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, maka Kamaruddin Simanjuntak akhirnya memutuskan untuk pulang.
Bahkan, ia bertekad akan melaporkan masalah ini sampai ke Presiden Jokowi (Joko Widodo).