Follow Us

TOP VIDEO: Jalani Pemeriksaan Pertama, Putri Candrawathi Bisa Tak Ditahan Hingga Divonis Hukuman Ringan Bila Lakukan Hal Ini!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 26 Agustus 2022 | 19:49

Adapun pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi disebut Arman juga dilakukan di Bareskrim Polri.

Sementara itu, Putri Candrawathi tak terlihat melewati awak media yang menunggu di depan lobi.

Istri Ferdy Sambo diduga melewati jalur lain untuk masuk ke gedung Bareskrim Polri.

Baca Juga: 1,5 Tahun Umur Anak Bungsunya, Putri Candrawathi Berpeluang Besar Ditahan Setelah Diperiksa Timsus, Alasan Punya Balita Tak Ada di KUHAP

Sementara dari tayangan ekslusif TVOne, Putri Candrawath tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.15 WIB.

Sorotan pun ditujukan pada sosok Putri Candrawathi lantaran ia disebut-sebut menjadi saksi kunci penyebab hingga terjadinya insiden pembunuhan terhadap Brigadir J.

Namun ternyata Putri Candrawathi meski telah ditetapkan sebagai tersangka, istri Ferdy Sambo tersebut bisa menerima hukuman ringan.

Hal itu dibeberkan oleh pakar psikologi forensik UI, Reza Indragiri terkait apa yang dialami oleh Putri Candrawathi.

Baca Juga: Diperiksa Timsus, Putri Candrawathi Bisa Menguak Motif Sebenarnya Pembunuhan Brigadir J, Apa Alasan Ferdy Sambo?

Reza Indragiri, menyebutkan Putri Candrawathi yang menjalani pemeriksaan Timsus Polri pada hari ini, Jumat (26/8/2022), harus jujur soal kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Apalagi, kata Indra, posisi dia tersangka dengan ancaman hukuman mati.

“Saya ingin sampaikan jika bisa bertemu, dia itu kena pasal ancaman maksimal mati. Pertimbangannya dalam pengakuan nanti, tidak strategis untuk bebas murni, tidak mungkin, cara paling realistis maksimal seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara (untuk meringankan)," paparnya dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (28/8/2022).

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest