Adapun pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi disebut Arman juga dilakukan di Bareskrim Polri.
Sementara itu, Putri Candrawathi tak terlihat melewati awak media yang menunggu di depan lobi.
Istri Ferdy Sambo diduga melewati jalur lain untuk masuk ke gedung Bareskrim Polri.
Sementara dari tayangan ekslusif TVOne, Putri Candrawath tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.15 WIB.
Sorotan pun ditujukan pada sosok Putri Candrawathi lantaran ia disebut-sebut menjadi saksi kunci penyebab hingga terjadinya insiden pembunuhan terhadap Brigadir J.
Namun ternyata Putri Candrawathi meski telah ditetapkan sebagai tersangka, istri Ferdy Sambo tersebut bisa menerima hukuman ringan.
Hal itu dibeberkan oleh pakar psikologi forensik UI, Reza Indragiri terkait apa yang dialami oleh Putri Candrawathi.
Reza Indragiri, menyebutkan Putri Candrawathi yang menjalani pemeriksaan Timsus Polri pada hari ini, Jumat (26/8/2022), harus jujur soal kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Apalagi, kata Indra, posisi dia tersangka dengan ancaman hukuman mati.
“Saya ingin sampaikan jika bisa bertemu, dia itu kena pasal ancaman maksimal mati. Pertimbangannya dalam pengakuan nanti, tidak strategis untuk bebas murni, tidak mungkin, cara paling realistis maksimal seumur hidup atau hukuman 20 tahun penjara (untuk meringankan)," paparnya dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (28/8/2022).