Masril sebetulnya hanya mengunggah ulang konten yang sudah ada melalui akun TikToknya.
Konten pertama berasal dari cuitan akun Twitter @opposite6890 yang diberi judul "Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo" dengan tagar #BerantasJudiOnline.
Adapun Masril ditangkap atas laporan polisi nomor LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.
Akan tetapi kuasa hukum Masril menilai penangkapan kliennya tidak disertai alat bukti kuat.
Hingga saat ini, kasus Masril masih belum menemui titik terang dan belum jelas akan bagaimana akhirnya.
(*)