Follow Us

Selain Putri Candrawathi, Sosok Ini Tahu Penyebab Marahnya Ferdy Sambo Hingga Eksekusi Brigadir J

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 26 Agustus 2022 | 12:52

"Jam 11 malam Putri menelepon ke Ferdy Sambo dan sambil menangis menyampaikan diperlakukan seperti ini oleh Brigadir J. Penjelasan lebih rinci dijelaskan oleh Putri ke Ferdy Sambo setelah tiba di Jakarta," katanya.

Baca Juga: 'Kamu Bukan Pelakunya?' Kapolri Mengaku Didatangi Ferdy Sambo Usai Brigadir J Tewas, Sikap Eks Kadiv Propam Aneh?

Sudding menjelaskan Putri Candrawathi yang akhirnya bercerita pada Ferdy Sambo membuat sang suami emosi dan gelap mata.

Dari laporan dan pengakuan tersebut, akhirnya Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan dan melibatkan ajudan-ajudannya.

Kapolri Listyo Sigit pun membenarkan sebagian besar pernyataan Sudding soal insiden yang terjadi di Magelang.

Lebih mengejutkan lagi, ternyata Kuat Maruf rupanya juga sempat memberi ancaman kepada Brigadir J sebelum pembunuhan terjadi.

Baca Juga: Publik Salah Sangka? Ferdy Sambo Ternyata Akan Bebaskan Bharada E Dengan Cara Tak Terduga: Richard Bisa Bebas

Sama dengan keempat tersangka lainnya, Kuat Maruf disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Melansir dari Kompas.tv, tersangka lain kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo.

Kuat Ma'ruf, 1 dari 5 tersangka disebut sempat berusaha melarikan diri sebelum ditangkap oleh polisi.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap Kuat Ma'ruf sempat akan melarikan diri.

Editor : Video

Baca Lainnya

Latest