Lantaran hal tersebut, sepekan usai kasus kematian Brigadir J terungkap, Hendra Kurniawan pun langsung dinonaktifkan dari jabatannya.
Hendra dinonaktifkan bersama dengan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Seiring dengan berkembangnya penyidikan kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot Hendra dari jabatannya pada 4 Agustus 2022.
Dia dimutasi ke bagian Yanma Polri.
(*)
Baca Juga: Komnas HAM Nakalin Polri di Awal Kasus Pembunuhan Brigadir J dan Kini Menghentikan Invesitgasi